Selasa, 26 Oktober 2010

TIM REHABILITASI PULAU PANJANG

Isu tentang semakin berkurangnya luasan Pulau Panjang sangat memprihatinkan Pemerintah Kabupaten Jepara. Sebagai salah satu wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Jepara terhadap kelestarian Pulau Panjang, Bupati Jepara telah mengeluarkan Keputusan Pembentukan Tim Rehabilitasi Pulau Panjang : SK Bupati Jepara Nomor 87 Tahun 2010. Mau lihat SK-nya ? ini link-nya : http://www.mediafire.com/?114gf44s6vva6ne

2 komentar:

  1. Pulau Panjang selama ini belum ada rakyat Jepara yg merasa ikut memiliki. oleh karenanya harus diupayakan roso handarbeni pulau panjang dengan aktualisasi kegiatan oleh rakyat dari rakyat dan untuk rakyat, sepanjang untuk peningkatan perekonomian masyarakat Jepara, kenapa tidak?? atau kalau memang tidak ada kemampuan kearah itu alternatif lain serahkan pihak ketiga untuk dijadikan "Kura-kura resort kedua" tergantung pak soft one pilih alternatif mana, Hehehe...

    BalasHapus
  2. boleh juga idenya, om. tapi konon kabarnya masih kebelit soal perjanjian sewa dengan pihak ketiga yang tdk bs dibatalkan dan masih lama masaa sewanya, jadi kalo mau kelola pulau panjang jadinyansetengah hati. tapi yang penting apapun itu eksistensi pulau panjang harus tetap dijaga.

    BalasHapus